User Tools

Site Tools


faq:2021:06:14:000059998_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ingin bertanya sehubungan dengan kehadiran ekonomi signifikan yang diatur oleh PERPPU 1 Tahun 2020, yang diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah dan PMK. peredaran bruto konsolidasi grup usaha sampai dengan jumlah tertentu sampai dengan berapa ya bu peredaran brutonya?


Jawaban

untuk PMK terkait PMSE baru ada PMK-48/PMK.03/2020, ada juga PER-12/PJ/2020. PMK yang menjelaskan tentang kehadiran ekonomi signifikan yang diatur oleh PERPPU 1 Tahun 2020 sepertinya memang belum ada

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q G X M P
S F S A O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H W Q J A
 
faq/2021/06/14/000059998_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)