faq:2021:06:14:000059924_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP OP menjual saham PT DN, ke orang luar negeri, perlakuan pphnya bagaimana?
Jawaban
Karena orang LN bukan merupakan pemotong, atas penghasilan yang diberikan orang LN ke WPDN tsb tidak ada pemotongan. atas penghasilan tsb nantinya akan masuk ke perhitungan penghasilan pada SPT Tahunan. Apabila ada pemotongan dari LN akan menjadi kredit pajak LN bagi WPDN
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/14/000059924_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion