faq:2021:06:11:000060948_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP OP PKP jika berubah menjadi WP Badan itu prosedurnya gimana? Hapus NPWP OP dulu terus NPWP badan atau bisa langsung ya?
Jawaban
Tidak ada mekanisme perubahan dari WP OP ke WP Badan. Jika ingin membuat Badan usaha, silakan mendaftarkan NPWP Badannya sendiri tanpa harus menghapus NPWP OP.
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/11/000060948_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion