User Tools

Site Tools


faq:2021:06:11:000060868_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pajak masukan sudah diinput di efaktur dan diupload, ternyata salah masa pajak, bisa diganti masanya tidak? Jika SPTnya sudah dilaporkan perlu pembetulan?


Jawaban

Tidak bisa mengganti masa pajak jika approvalnya sukses. SIlakan laporkan pembetulan jika SPT normalnya sudah disampaikan.

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A N L Y P
C Z V L E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E E B H K
 
faq/2021/06/11/000060868_1234.txt · Last modified: (external edit)