faq:2021:06:11:000060868_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pajak masukan sudah diinput di efaktur dan diupload, ternyata salah masa pajak, bisa diganti masanya tidak? Jika SPTnya sudah dilaporkan perlu pembetulan?
Jawaban
Tidak bisa mengganti masa pajak jika approvalnya sukses. SIlakan laporkan pembetulan jika SPT normalnya sudah disampaikan.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/11/000060868_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion