User Tools

Site Tools


faq:2021:06:11:000060395_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya mau bertanya terkait PMK 18 tahun 2021 pasal 4 ayat (1) b. Untuk melakukan permohonan surat keterangan WNI Memenuhi Persyaratan Menjadi Subjek Pajak Luar Negeri , ada persyaratan harus melampirkan dokumen. Dokumen yang diperlukan apa saja ya?


Jawaban

utk jenis dokumennya apa tidak disebutkan secara spesifik di peraturan. Silahkan lampirkan dokumen yang dapat membuktikan pemenuhan persyaratan. Jika ingin penegasan jenis dokumen apa maka silahkan hubungi kppnya

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M O D P F
O G K I D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S J L S Q
 
faq/2021/06/11/000060395_1234.txt · Last modified: (external edit)