User Tools

Site Tools


faq:2021:06:11:000059803_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahaan saya tahun lalu impor barang (kamera), lalu saya mendapatkan pembebasan atas bea masuk dan pph (ada SKBnya). nah untuk tahun ini apakah saya medapatkan pembebasan bea masuk lagi? dan kalau medapatkan, apa yang perlu saya lakukan?


Jawaban

kalo nanya bea masuk, arahkan ke BC

WIHANDOKO WIHANDONO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O Z I D V
A R​ D M X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V D V J P
 
faq/2021/06/11/000059803_1234.txt · Last modified: (external edit)