User Tools

Site Tools


faq:2021:06:11:000059800_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Batasan PPh Pasal 22, penyerahan oleh instansi pemerintah, batasannya bagaimana?


Jawaban

pembayaran yang dilakukan oleh pemungut pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf b, huruf c, dan huruf d yang jumlahnya paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan bukan merupakan pembayaran yang dipecah dari suatu transaksi yang nilai sebenarnya lebih dari Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P U Y G T
X​ I​ D᠎ J P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R Y Y᠎ K S
 
faq/2021/06/11/000059800_1234.txt · Last modified: (external edit)