User Tools

Site Tools


faq:2021:06:11:000059775_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ekspor BKP, namun menggunakan perusahaan DHL untuk mengurus kegiatan ekspornya, perpajakannya gimana ?


Jawaban

Ekspor BKP dikienakan 0%. atas penggunaan jasa perusahaan DHL dapat dikenakan PPh 23 sepanjang jasa yang diberikan masuk dalam PMK 141/2015

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F H F O E
C K F I O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I J G A​ Z
 
faq/2021/06/11/000059775_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1