faq:2021:06:11:000059759_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ijin bertanya Kenapa bisa gini ya min? Npwp ghaib bisa dibuat sama siapa aja? @kring_pajak @haiDJPb Oknum minbil @PNS_Ababil mgkin ada yg bisa bantu jawab kah? kalau gini casenya, baiknya jawab gimana ya?
Jawaban
Penerbitan NPWP dapat dilakukan dengan permohonan sendiri oleh WP maupun secara jabatan oleh Direktur Jenderal Pajak. Jadi memungkinkan WP terdaftar NPWP walaupun belum pernah mengajukan permohonan pendaftaran, tetapi diterbitkan secara jabatan karena WP telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Ketentuan tersebut diatur pada Pasal 2 ayat (4) UU Nomor 28 TAHUN 2007.
YUSUF EFFENDY
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/11/000059759_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion