faq:2021:06:11:000059731_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Dividen yang disetor sendiri terutang kapan? disetor kapan? kode map dan kjs serta pelaporan di spt tahunanya?
Jawaban
terutang PPh saat dividen atau penghasilan lain diterima atau diperoleh. PPh disetor paling lama tanggal15 bulan berikutnya setelah Masa Pajak dividen diterima atau diperoleh. map dan kjs 411128 419. lapor sbg penghasilan final di spt tahunan.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/11/000059731_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion