User Tools

Site Tools


faq:2021:06:11:000059707_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

tarif jasa konstruksi


Jawaban

Untuk Pelaksanaan Konstruksi: 2% untuk Pelaksanaan Konstruksi oleh Penyedia Jasa yang memiliki kualifikasi usaha kecil. 4% Pelaksanaan Konstruksi oleh Penyedia Jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha. 3% Pelaksanaan Konstruksi oleh Penyedia Jasa yang memiliki kualifikasi usaha menengah dan kualifikasi usaha besar (penjelasan Pasal 3 ayat (1) huruf c). Untuk Perencanaan/ Pengawasan Konstruksi: 4% Perencanaan/Pengawasan Konstruksi oleh Penyedia Jas

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K T᠎ U U I
D V​ P F F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S P X H P
 
faq/2021/06/11/000059707_1234.txt · Last modified: (external edit)