faq:2021:06:11:000059686_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 21 DTP kalau tidak buat ssp/billing bagaimana?
Jawaban
Pemberi Kerja harus membuat Surat Setoran Pajak atau cetakan kode billing yang dibubuhi cap atau tulisan “PPh PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR…/PMK.03/2021” Apabila tidak membuat billing dtp dan spt pph 21 sudah dilaporkan, maka bisa dianggap SPT tidak benar atau tidak lengkap.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/11/000059686_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion