faq:2021:06:11:000059685_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengenaan pph 21 atas penghasilan ons dari remunerasi BLU gimana ya?
Jawaban
Yg diatur khusus remunerasi BLU Rumah Sakit dan hanhya diatur di S. Kalau mau dasar hukum yg lebih jelas bisa minta penegasan KPP.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/11/000059685_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion