faq:2021:06:11:000059674_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau OP menerima dividen tapi tidak memiliki npwp pajaknya gimana ya?
Jawaban
setelah digali wp menerima dividen mei 2021 dan akan diinvestasikan. Apabila wp sudah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif maka wajib ada npwp, dan agar dividen yg diinvestasikan tersebut termasuk bukan objek pajak, maka wp harus menyampaikan laporan realisasi. jika tidak, maka wp tsb harus setor sendiri pph atas dividen yg diterima.
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/11/000059674_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion