faq:2021:06:11:000059652_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perusahaan kami ada transaksi dengan Polres terkait jasa pengamanan objek vital nasional, menurut UU PPh Polres bukan SPDN, karena termasuk badan pemerintah yang memenuhi kriteriapengecualian SPDN, namun bagaimana dengan PPN nya? kalau rekanannya wapu juga ini pake 02 atau 03 ya?
Jawaban
pakai kode 03. Rekanan pemungut selain PMK-8/2021, pembeli pemungut PMK-8/2021.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/11/000059652_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion