User Tools

Site Tools


faq:2021:06:11:000059646_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mengenai PPh 21 nihil. Tidak perlu lapor SPT perbulan lagi? hanya untuk Masa Des saja yg wajib dilapor? kecuali ada Penghasilan diluar salary pegawai tetap wajib byr PPh 21 dan Lapor sesuai Masa transaksi tsb?


Jawaban

Dijelaskan sesuai pmk 9/2018.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O​ F K P​ O
S T H E W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G L H S L
 
faq/2021/06/11/000059646_1234.txt · Last modified: (external edit)