User Tools

Site Tools


faq:2021:06:11:000059630_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Memberitahukan pemanfaatan insentif bulan januari 2021, bisa ngga diguakan untuk tahun 2020?


Jawaban

Insentif PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2), mulai dimanfaatkan sejak Masa Pajak pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan. (PMK 9/2021 PASAL 3 AYAT 4)

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W C X F P
N J X V K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P​ U​ O C U
 
faq/2021/06/11/000059630_1234.txt · Last modified: (external edit)