User Tools

Site Tools


faq:2021:06:11:000059616_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Penyusutan aset yang dijual pada pertengahan tahun apakah dapat disusutkan akhir tahun sedangkan faktur pajak terbit di akhir tahun. 2020 desember.


Jawaban

Jika aset sudah dialihkan maka sudah tidak dapat disusutkan lagi. terkait dengan penerbitan FP atas penyerahan aset tersebut dilihat dari pembukuan wajib pajak dan jika lewat dari batas waktu penerbitan FP maka dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangan perpajakan.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V Y W B K
L I F J Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W D​ J L A
 
faq/2021/06/11/000059616_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)