faq:2021:06:11:000059607_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
THR apakah masuk untuk menghitung penghasilan bruto untuk insentif pph 21 dtp pmk 9/2021
Jawaban
pmk 9/2021 ps 2 ayat 3 pada Masa Pajak yang bersangkutan menerima atau memperoleh Penghasilan Bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari 200jt. pengertian penghasilan teratur di pasa 1 angka 15 per-16/pj/2016
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/11/000059607_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion