User Tools

Site Tools


faq:2021:06:11:000059607_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

THR apakah masuk untuk menghitung penghasilan bruto untuk insentif pph 21 dtp pmk 9/2021


Jawaban

pmk 9/2021 ps 2 ayat 3 pada Masa Pajak yang bersangkutan menerima atau memperoleh Penghasilan Bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari 200jt. pengertian penghasilan teratur di pasa 1 angka 15 per-16/pj/2016

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A R​ I L Z
C G O V T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y F G Y G
 
faq/2021/06/11/000059607_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1