faq:2021:06:11:000059603_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
NIlai lebih lembaga sosial berupa yayasan. menerima penghasilan dari donasi dan ada penjualan merchandise. Penghitungan nilai sisa lebihnya bagaimana ?
Jawaban
Sisa lebih merupakan selisih lebih dari penghitungan seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh selain penghasilan yang dikenai PPh yang bersifat final dan/atau bukan objek PPh, dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan tersebut. Jika donasi tersebut termasuk bkan objek pajak, maka tidak masuk dalam perhitungan sisa lebihnya
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/11/000059603_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion