faq:2021:06:11:000059586_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau transaksi ekspor barang (sprepart) dari batam ke luar negeri apakah ada pajaknya? Kalau ada pajak apa saja ??
Jawaban
sesuai dengan pasal 16 PP 10-2012 untuk barang yang dikeluarkan dari kawasan bebas ke luar daerah pabean wajib diberitahukan dan dilakukan pembayaran bea keluar jika merupakan barang yang dikenai bea keluar, jadi tidak ada pengenaan PPN atau PPh adanya bea keluar saja.
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/11/000059586_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion