faq:2021:06:10:000059346_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wajib pajak salah melakukan pemotongan, seharusnya terutang februari 2021 tetapi di potong di november 2020. Masa november hanya ada 1 transaksi itu dan sudah dilaporkan melalui ebupot. Apakah kalo wp membuat pembetulan 1 dengan membatalkan bukpot, wp dapat melakukan pemindahbukuan atas transaksi tersebut?
Jawaban
Berdasarkan penegasan dalam ND-132/2020, seharusnya bisa diajukan Pbk dengan tetap memperhatikan angka 2 huruf d poin 3 dan poin 4
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/10/000059346_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion