faq:2021:06:10:000059206_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menyerahkan jasa di Indonesia, lawan transaksinya adalah orang asing (badan) bikin fp gimana ? kalau penyerahannya di LN ?
Jawaban
dibuat Fp biasa 01 npwp nya 000 nama dan alamat diisi sesuai nama yg ada di LN. kalau penyerahannya di LN bukan merupakan ranah PPN jd ga ada PPN nya
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/10/000059206_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion