faq:2021:06:10:000059075_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk dividen yang diterima OP yang tidak diinvestasikan kembali, apakah pemotong wajib untuk potong pph finalnya?
Jawaban
setor sendiri ya. tidak ada mekanisme pemotongan lagi untuk dividen yang diterima oleh OP dari wpdn. kalo tidak diinvestasikan, OP setor sendiri pph terutangnya.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/10/000059075_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion