faq:2021:06:10:000059071_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bagaimana cara mark up bukti potong pph 21 untuk bukan pegawai?
Jawaban
kita tidak ada ketentuan untuk mengatur cara markup. sesuaikan aja dengan tata cara pemotongan di per 16/2016
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/10/000059071_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion