User Tools

Site Tools


faq:2021:06:10:000059043_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pemotong OP bisa potong objek pph 23 apa saja ?


Jawaban

KEP-50/1994, pasal 2 : Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Wajib memotong Pajak Penghasilan Pasal 23 atas pembayaran berupa sewa.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J᠎ N F J D
Y U T N L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G E L L V
 
faq/2021/06/10/000059043_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1