faq:2021:06:10:000059010_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mau mengajukan NE, diminta KPP surat keterangan dari kelurahan
Jawaban
Permohonan penetapan Wajib Pajak Non-Efektif diajukan secara elektronik atau tertulis, serta dilampiri dengan Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif dan dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa Wajib Pajak memenuhi kriteria. (Pasal 24 ayat (3) PER-04/PJ/2020) dokumen pendukungnya tidak diatur khusus, sesuai kebijakan KPP
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/10/000059010_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion