User Tools

Site Tools


faq:2021:06:09:000068514_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pemakaian telepon perusahaan dikenai pajak?


Jawaban

Apabila transaksinya antar badan bisa jelaskan sesuai PMK-141 2015. di pasal 1 ayat (6)nya adanya jasa instalasi/pemasangana atau perawatan teleponnya, normatif kalo memang gak ada di list maka bukan objek PPh pasal 23

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K A B​ R E
C C I L W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N B S K​ F
 
faq/2021/06/09/000068514_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1