User Tools

Site Tools


faq:2021:06:09:000059151_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Cabang pemusatan ppn, bagaimana cabang menginput FPnya?


Jawaban

Utk faktur PK harus menggunakan npwp pusat karena cabang sudah bukan PKP lagi. Transaksi cabang sebelum SMP yang bisa diinput adalah transaksi PM. Caranya adalah dengan merename db pusat menjadi db-pus, kemudian memindahkan db cabang ke dalam folder db pusat.

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H V V N T
M J D S K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O L F B᠎ F
 
faq/2021/06/09/000059151_1234.txt · Last modified: (external edit)