User Tools

Site Tools


faq:2021:06:09:000059084_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp dapat invoice sudah dibayar pajaknya ternyata salah. kemudian wp buat invoice poengganti dan sudah dibayar lagi. atas yg salah bisa di PBK ?


Jawaban

atas SSP yg salah bisa saja di PBK selama blm diperhitungkan dlm spt PMK 242 tahun 2014

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P E H N N
P K Y B M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M H E X​ X
 
faq/2021/06/09/000059084_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1