faq:2021:06:09:000059080_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph 23 belum membuat bukti potong tp mau bayar dulu boleh ?
Jawaban
tidak diatur kalau tidak boleh silakan saja. namun sebaiknya untuk melihat jumlah pajak yg harus dibayar brp dibuatkan dulu bukti potongnya
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/09/000059080_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion