faq:2021:06:09:000058936_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Faktur pajak uang muka diterbitkan atas nama NPWP cabang. Sekarang pemusatan PPN karena dipindah ke madya. Fakur pajak pelunasan atas nama pusat?
Jawaban
Kalau saat seharusnya faktur diterbitkan setelah pemusatan PPN maka faktur pajak pelunasannya diterbitkan oleh WP Pusatnya.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/09/000058936_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion