faq:2021:06:09:000058911_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
eFaktur cabang mau upload faktur pajak keluaran muncul notif client tidak terdaftar. Pusatnya dipindah ke madya. Gimana?
Jawaban
eFaktur cabang tidak bisa upload faktur keluaran lagi. Menerbitkan faktur pajak pakai NPWP pusat karena status PKP cabang sudah dicabut.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/09/000058911_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion