User Tools

Site Tools


faq:2021:06:09:000058907_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau dpt FP Pengganti dari penjual dimana PPN yg dipungut lebih kecil bagaimana ?


Jawaban

- Silakan input FP Pengganti di Pajak Masukan - Silakan lakukan pembetulan SPT sesuai Lampiran PER 29/PJ/2015

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N W F Z N
W B P Y V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K C C Q T
 
faq/2021/06/09/000058907_1234.txt · Last modified: (external edit)