User Tools

Site Tools


faq:2021:06:09:000058812_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kami tagihkan late fee atas customer yang telat mengirimkan dokumen atas brg dan jasa, apakah late fee dipungut PPN?


Jawaban

apakah adanya late fee ini menyebabkan terjadinya penyerahan bkp dan/atau jkp? Apabila penerbitan late fee ini diluar konteks sebagaimana diatur di pasal 4 ayat 1 uu ppn, maka seharusnya tidak ada ppn nya

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D Y V D W
J T I F Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I J S J R
 
faq/2021/06/09/000058812_1234.txt · Last modified: (external edit)