faq:2021:06:09:000058759_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ajukan pbk ke masa juni npwp cabang. Sdh dpt bukti PBK, ternyata kena pemusatan. misal di PBK kan lagi ke pusat boleh saja ya?
Jawaban
PBK boleh di pbk an lagi ya, sambil liat ketentuan yg ga boleh pbk di Pasal 16 ayat (9) PMK-242/PMK.03/2014
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/09/000058759_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion