faq:2021:06:09:000058723_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Salah npwp saat buat faktur bagaimana?
Jawaban
Tidak dapat dilakukan pengganti. Caranya harus membuat fp baru dan membatalkan fp lamanya
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/09/000058723_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion