User Tools

Site Tools


faq:2021:06:09:000058714_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SPT PPN Normal LB memilih 17D. Diminta pembetulan oleh KPP untuk memilih restitusi 9 ayat (4b). Di efaktur bagaimana?


Jawaban

Konfirm KPP untuk pengisian, karena SPT Pembetulan statusnya akan menyesuaikan SPT Normalnya. Apabila tidak ada perubahan jumlah PPh Terutang, SPT Pembetulan akan berstatus nihil

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W​ J N O F
X I A K S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L M T Q I
 
faq/2021/06/09/000058714_1234.txt · Last modified: (external edit)