User Tools

Site Tools


faq:2021:06:09:000058703_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Ada barang defect hasil impor yang mau dikembalikan ke penjual untuk diperbaiki dan nantinya akan masuk lagi ke indonesia. ketentuannya seperti apa terkait dengan PPN


Jawaban

Tetap mengikuti sistem ekspor-impor seperti biasa namun nanti untuk harga barang silakan disesuaikan dengan keadaan sebenarnya karena nyatanya hal tersebut bukan merupakan penjualan dengan mekanisme ekspor-impor namun hanya keluar masuk barang bisa konfirmasi ke KPP dan BC terkait dengan nilai ekspor/impornya

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F S I M H
B B K F V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R W​ E M D
 
faq/2021/06/09/000058703_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1