faq:2021:06:09:000058702_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wp gunakan espt pph pasal 4 ayat 2 v. 2.0 namun setelah di print nama dan npwp yg tercantjm di bupot adalah nama penandatanganan bukan nama perusahaan, setelah di cek di profil utk pemotong benar adalah NPWP badan, solusinya apa?
Jawaban
Solusinya edit penandatangan dengan nama dan npwp perusahaan. Tapi, mending update saja versi esptnya. Yg terbaru sudah disesuaikan.
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/09/000058702_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion