faq:2021:06:09:000058683_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wajib Pajak salah nilai bagian F pembetulan dengan nilai yang terlalu besar
Jawaban
silakan lakukan pembetulan 2 terhadap SPT tersebut. jika sudah dilakukan kompensasi, silakan lakukan pembetulan juga di SPT tujuan kompensasi tersebut untuk membetulkan nilai kompensasi di lampiran AB
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/09/000058683_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion