User Tools

Site Tools


faq:2021:06:09:000058683_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Wajib Pajak salah nilai bagian F pembetulan dengan nilai yang terlalu besar


Jawaban

silakan lakukan pembetulan 2 terhadap SPT tersebut. jika sudah dilakukan kompensasi, silakan lakukan pembetulan juga di SPT tujuan kompensasi tersebut untuk membetulkan nilai kompensasi di lampiran AB

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A E​ C H R
H Y T T B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q S J H K
 
faq/2021/06/09/000058683_1234.txt · Last modified: (external edit)