faq:2021:06:09:000058659_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wp pindah ke KPP Madya Karawang dari KPP Cikarang Selatan. Dipindahkan secara jabatan ke Madya. Ada pengajuan sertel (memperpanjang). Terakhir sudah menghubungi lihak kpp madya tapi tidak bisa approve karena sistem. Jadi saat ini wp belum bs lapor spt masa PPN masa april dan ga bs terbitkan FP. Bagaimana solusinya?
Jawaban
Proses administrasinya seharusnya sudah masuk ke KPP Baru. Terkait kendala sistem tsb minta KPP Baru untuk lasis.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/09/000058659_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion