faq:2021:06:09:000058641_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bagaimana cara pelaporan pembetulan realisasi pph 22 impor PMK 86/2020 tahun 2020?
Jawaban
Kalau secara aturannya di PMK-9/2021, pasal 22 impor ga diatur batas maksimal pembetulannya, tapi karena secara ereportingnya sudah ga bisa, nanti WP konfirmasi aja ke KPP. Bisa dibetulkan atau tidak, kalau misalnya bisa dengan mekanisme apa.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/09/000058641_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion