faq:2021:06:09:000058608_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Input faktur pajak dua kali, satu didokumen lain, satu di faktur pajak masukan, jadi pmnya dua kali untuk transaksi yang sama, gimana ya?
Jawaban
Dokumen lain yang sudah diupload silakan dibatalkan
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/09/000058608_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion