faq:2021:06:09:000058600_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
hibah dari ayah ke anak kandung, ada hubungan usaha, maak masuk sbg objek pajak. bagaimana menjelaskan hubungan usaha tsb?
Jawaban
jawab sesyuai PP 94/2010 , hubungan usaha itu terjadi jika ada transaksi rutin antara kedua pihak, misalnya pembayaran imbalan dalam nama dan bentuk apa pun
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/09/000058600_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion