User Tools

Site Tools


faq:2021:06:09:000058599_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait fasilitas PPN Dibebaskan atas Jasa Pembangunan Tempat Ibadah sesuai PP 146 Tahun 2000, apakah perlu meminta SKB (Surat Keterangan Bebas) Kak ?


Jawaban

tidak diwajibkan mempunyai Surat Keterangan Bebas PPN yang diterbitkan oleh DJP (Pasal 12 KMK-370/KMK.03/2003)

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q L M K E
A M W Q J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V L M F H
 
faq/2021/06/09/000058599_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)