faq:2021:06:09:000058564_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Dalam kondisi sudah dipindahkan ke madya sejak SMT, jika lawan trnsaksi masih menerbitkan FP pakai npwp 001, apakah bermaslaah?
Jawaban
ternyaa dari sisi efaktur masih bisa, dan tidak reject, tapi berhubung sekarang npwp udah dipusatkan, untuk FP Masukan dg npwp 001 tadi tidak bisa dikreditkan oleh Pusat (000).
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/09/000058564_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion