User Tools

Site Tools


faq:2021:06:09:000058522_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pergantian penandatangan SPT pembetulan di tahun 2021 berbeda dengan 2020. ketentuanya seperti apa.


Jawaban

SPT wajib ditandatangani oleh wajib pajak. dalam hal ini pengurus sesuai penjelasan pasal 32 UU KUP sebagai wakil wajib pajak dan dapat dibuktikan dapat menandatangani SPT tersebut tanpa pemberitahuan ke KPP terlebih dahulu

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B V E V H
F F N X L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G V A L G
 
faq/2021/06/09/000058522_1234.txt · Last modified: (external edit)