User Tools

Site Tools


faq:2021:06:08:000069504_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan Indo ekspor jasa dan barang di thailand udah dikenai VAT 7% disana bisa dikenai disini juga?


Jawaban

P3B lebih menngatur terkait PPh, bukan PPN. Misal kalo nanti disana dipotong bisa pake mekanisme pph pasal 24 pmk 192, tapi dari informasi WP kan itu kayanya PPN, sedangkan untuk ekspor sndri apabila ekspor jasa merupakan jasa tertentu maka PPN terutang 0%, ekspor BKP juga 0%

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z​ C T M H
G K X M L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R O A U B
 
faq/2021/06/08/000069504_1234.txt · Last modified: (external edit)