faq:2021:06:08:000069504_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perusahaan Indo ekspor jasa dan barang di thailand udah dikenai VAT 7% disana bisa dikenai disini juga?
Jawaban
P3B lebih menngatur terkait PPh, bukan PPN. Misal kalo nanti disana dipotong bisa pake mekanisme pph pasal 24 pmk 192, tapi dari informasi WP kan itu kayanya PPN, sedangkan untuk ekspor sndri apabila ekspor jasa merupakan jasa tertentu maka PPN terutang 0%, ekspor BKP juga 0%
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/08/000069504_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion