faq:2021:06:08:000059105_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
faktur pajak yang direject / tolak itu apakah perlu dibatalkan / dihapus ? apakah nomor faktur tersebut yang direject dapat digunakan kembali ?
Jawaban
Gaperlu dibatalkan kan statusnya reject. Opsinya bisa dihapus… jika no seri mau dipakai lg silahkan dihapus faktur tsb terlebih dahulu kemudian rekam ulang
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/08/000059105_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion